Kartu tani, penemuan alat transaksi modern untuk Petani - Akhir-akhir ini kartu tani menjadi sorotan masyarakat khususnya oleh para petani, sehabis dilakukan Louncing di Provinsi Jawa timur dan Jawa tengah, sekarang Jawa barat juga berencana melouncingnya dalam waktu dekat.
Kartu tani |
Banyak manfaat dan fungsi dari kartu tani ini yang memudahkan para petani, di antaranya sebagai kartu id atau kartu identitas bagi para petani sebagai syarat mendapatkan pupuk bersubsidi, sebagai data penyaluran pemberian bagi para petani dan sebagai kartu debitnya para petani yang berfungsi sebagai alat transaksi dan pembayaran non-tunai.
Dari ketiga fungsi dan manfaat dari kartu tani tersebut kita menyoroti wacana kartu tani yang sanggup dijadikan sebagai kartu debitnya bagi para petani. Sebelum membahas lebih jauh wacana kartu tani, mari kita mengenal terlebih dahulu wacana manfaat dan fungsi kartu debit ini.
Kartu Debit yaitu kartu untuk melaksanakan bertransaksi pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan memakai mesin EDC (Electronic Data Capture). Untuk melaksanakan transaksi dan pembayaran dengan terbatas, dengan kartu Debit juga untuk membayar Tarif listrik, PAM, BPJS dan pembayaran-pembayaran lainnya berupa tarik tunai ibarat halnya ATM. Kembali ke kartu tani, kita akan menawarkan pola transaksinya memakai kartu tani sebagai berikut,
"Pak Joni yaitu seorang petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan mempunyai lahan garapan seluas 1ha yang sudah terdaftar dalam RDKK. Pak Joni melaksanakan transaksi dengan memakai kartu tani, maka pak Joni harus menuju kios yang ditunjuk secara resmi yang sanggup melaksanakan transaksi dengan memakai kartu tani tersebut.
Kios resmi akan bertransaksi dengan pak Joni untuk pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan memakai mesin EDC (Electronic Data Capture). Pak Joni akan menyerehkan kartu tani yang kemudian di gesek melalui mesin EDC untuk selanjutnya pak Joni akan mendapatkan struk bukti pembayaran dan jatah pupuk bersubsidi.
Sehubungan pak Joni mempunyai lahan 1ha, pak Joni akan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi untuk dibayar sebanyak 250kg untuk Urea, 50 SP36, 150kg NPK dan lain-lain sesuai data dari RDKK. Selain itu pak Joni Juga sanggup transaksi lainnya ibarat pembayaran listrik, Pulsa, PDAM, BPJS dan transaksi lainnnya berupa tarik tunai ibarat halnya ATM."
Demikian kira-kira proses transaksi memakai kartu tani. Semoga artikel ini bermanfaat dan sanggup menambah pengetahuan khususnya wacana kartu tani. Akhirkata kami ucapkan terima kasih dan tetap terus kunjungi blog sampulpertanian sebab masih banyak isu yang menarik lainnya wacana pertanian.